Tugas dan Fungsi
1. Tata Kelola Penelitian Klinik
    - Menyelenggarakan penelitian klinik di rumah sakit sesuai standar.
2. Program Kerja Kegiatan Penelitian Klinik
    - Membuat perencanaan program kerja penelitian klinik termasuk kebutuhan SDM, Fasilitas, Sarana Prasarana, Anggaran Penelitian dan kebutuhan penunjang lainnya.
3. Administrasi Penelitian
    - Melaksanakan tata administrasi Penelitian Klinik memiliki Izin untuk melakukan penelitian klinik dari Direktur/Kepala Rumah Sakit.
    - Memastikan Penelitian yang melaksanakan penelitian klinik memiliki sertifikat Good Clinical Practice (GCP) / Cara Uji Klinik yang Baik (CUKB).
    - Memastikan Penelitian yang melaksanakan Penelitian Klinik memiliki Uji Klinik berasal dari tenaga kesehatan.
    - Memastikan Penelitian yang melaksanakan Penelitian Klinik yang melibatkan subyek manusia harus dibawah pengawasan tenaga medis yang kompeten secara klinis.              - Mengagendakan dan mengkoordinasikan surat izin yang sudah ditandatangani oleh Direktur.                                                                                                                                        4. Regulasi Penelitian
   - Pembuatan SK layanan penelitian
   - Pembuatan pedoman organisasi pelayanan penelitian
   - Pembuatan SPO penelitian dan perpustakaan
5. Operasional / pelaksanaan penelitian
    - Menjalankan penelitian klinik di Rumah Sakit sesuai kebutuhan dari peneliti sesuai dengan standar penelitian yang baik.
6. Monitoring dan Evaluasi
    - Melakukan pengawasan Penelitian klinik telah dijalankan dan dilaksanakan sesuai prosedur penelitian yang baku.
    - Melakukan pengawasan Penelitian klinik yang tidak diharapkan.
    - Penelitian klinik eksperimental/uji klinik menggunakan prinsip Cara Uji Klinik Yang Baik (CUKB), dilaksanakan setelah mendapatkan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik                 (PPUK) dari Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
7. Dokumentasi / Pelaporan Penelitian
    - Pembuatan laporan bulanan
    - Pembuatan laporan triwulan
    - Pembuatan laporan semester
    - Pembuatan laporan tahunan
8. Diseminasi dan Sosialisasi
    - Melakukan kegiatan Seminar penelitian
    - Melakukan Pameran penelitian
    - Melakukan Publikasi penelitian
9. Koordinasi Kolaborasi
    - Melakukan kerjasama penelitian antar institusi pendidikan maupun antar lokasi penelitian lainnya baik lokal, nasional, maupun internasional.
    - Menjalin kerjasama dengan institusi pendidikan yang mendukung pelaksanaan penelitian klinik.
10. Tugas Tambahan
    - Melaksanakan tugas dan kegiatan mendukung operasional Rumah Sakit.